Serat pembakaran itu kemudian dijadikan seperti songkok. Arung Palakka meminta pasukan untuk memakai songkok tersebut sebagai identitas saat berperang.
Singkat cerita, pada masa pemerintahan raja Bone ke-32 di bawah kepemimpinan La Mappanyukki, songkok recca dijadikan kopiah resmi atau songkok kebesaran bagi raja, bangsawan, dan para punggawa kerajaan. Tujuannya untuk membedakan strata sosial.
Songkok recca akhirnya dibuat dengan pinggiran berbahan baku emas atau disebut dengan Pamiring Pulaweng. Penggunanya bukan orang sembarang.
Sebab, benang emas yang melingkar pada songkok Pamiring punya makna. Semakin tinggi lingkaran emasnya, maka semakin tinggi derajat kebangsawanannya.
Terdapat aturan bagi pemakai songkok Pamiring. Yaitu, emas murni atau Ulaweng Bubbu hanya untuk raja, anak raja yang dianggap berdarah biru atau Maddara Takku, dan anak Mattola.
Sementara untuk golongan yang disebut Arung Mattola Menre, Anak Arung Manrapi, Anak Arung Sipue dan Anakkarung boleh memakai songkok pamiring dengan lebar emas tiga per lima dari tinggi songkoknya. Ada juga golongan yang disebut Rajeng Matase, yang boleh memakai songkok pamiring dengan lebar emas setengah bagian dari tinggi songkoknya.
Lalu, golongan yang disebut Tau Deceng, Tau Maradeka dan Tau Sama juga diperbolehkan memakai songkok recca berpinggiran emas. Namun, tidak untuk golongan yang disebut Ata. Mereka sama sekali tidak dibolehkan memakai songkok ini.
Dalam sejarahnya, Pamiring hanya dipakai oleh Sombayya ri Gowa dan Petta Mangkau di Bone, serta raja sederajat. Tinggi lingkarnya kira-kira hanya menyisakan 1 cm pinggiran tanpa untaian lapis emas.
Seiring perkembangan zaman, terjadi perubahan pola pikir masyarakat. Songkok Recca tidak hanya digunakan bangsawan untuk menandakan kasta, tapi juga boleh untuk orang biasa.
Baca Juga:Viral Kasus Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone, UAS Jelaskan Hukum Islam soal Poliandri
Setelah zaman kerajaan berakhir, Songkok Recca kini digunakan siapa saja. Warna dan coraknya pun dibuat variatif.