Bagja juga meminta jika ada sengketa, maka bisa diselesaikan dengan secara bersama-sama. Bukan mengedepankan voting.
Sebab, setiap divisi di Bawaslu selalu punya pendapat sendiri-sendiri dalam menangani masalah. Menurutnya, hal tersebut akan dipertanyakan oleh publik, sikap Bawaslu sebagai sebuah lembaga bukan divisi masing-masing.
"Oleh sebab itu, sekat di antara divisi itu harus dihancurkan karena Bapak Ibu bertanggung jawab terhadap proses yang ada dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu," tegas Rahmat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing