Kantor Pusat Basarnas Digeledah KPK, Satu Koper Barang Bukti Dibawa Keluar

Kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI dan tiga warga sipil

Muhammad Yunus
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 08:25 WIB
Kantor Pusat Basarnas Digeledah KPK, Satu Koper Barang Bukti Dibawa Keluar
Penyidik dari Puspom TNI dan KPK merampungkan penggeledahan di Kantor Basarnas, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). (DOK.Puspom TNI)

“ABC menerima uang sejumlah Rp999.710.400 dari Sdri. Marilya atas perintah Kabasarnas atas nama HA. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung,” kata dia.

Marsda Agung melanjutkan dua prajurit TNI itu diyakini melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini