Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit

Kejadian ini viral di media sosial dan membuat pihak rumah sakit mengambil sikap

Muhammad Yunus
Senin, 31 Juli 2023 | 09:24 WIB
Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan seorang dokter menampar balita di sebuah warkop di Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Makmur, dokter yang menampar balita di kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipecat sebagai Wakil Direktur RS Umum Bahagia. Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial dan membuat pihak rumah sakit mengambil sikap.

Konsultan Hukum RS Bahagia Muhammad Fakhruddin mengatakan Makmur diberhentikan jadi Wakil Direktur RS sejak Minggu, 30 Juli 2023. Pihak rumah sakit tidak menolerir pegawai yang melakukan aksi kekerasan dengan alasan apapun.

Namun, Fakhruddin menegaskan sikap tak terpuji Makmur tidak ada kaitannya dengan pihak rumah sakit. Peristiwa itu juga tidak terjadi di lingkup kerja.

"Iya (dipecat tidak hormat). Jadi, tindakannya tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," ujarnya.

Baca Juga:Ahli Bedah dan Spesialis Tulang Belakang Bertemu dalam PCI-IOSS Annual Meeting untuk Tingkatkan Kompetensi

Pemecatan tidak hormat dilakukan setelah direksi rumah sakit melakukan rapat internal. Pihak rumah sakit juga menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

"Tidak ada bantuan hukum karena kasusnya di luar pada rumah sakit dan di luar jam kerja," ungkap Fakhruddin.

Fakhruddin menduga Makmur punya masalah internal. Sebab sepekan terakhir dia banyak diam dan seperti depresi.

Padahal Makmur dikenal sebagai pimpinan yang ulet. Dia juga bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

"Ini jadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," sebutnya.

Baca Juga:Terkenal Suka Skak Mat Bintang Tamunya, Dokter Richard Lee Dipuji Cerdas

Makmur diketahui merupakan mantan pensiunan PNS Pemprov Sulsel. Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia, ia sempat jadi kepala UPT di Selayar.

Karena sudah paripurna, Makmur tidak lagi punya surat izin praktik sebagai dokter. Di RS Bahagia, kata Fakhruddin juga hanya mengurusi bagian manajemen.

"Tidak lagi urus pasien. Hanya jabatan struktural sebagai Wakil Direktur," jelasnya.

Kasi Humas Polres Makassar AKP Lando mengatakan kasus ini tengah berproses. Penyidik sudah memeriksa saksi yaitu orang tua dari anak yang jadi korban.

"Sudah diambil keterangannya dari orang tua korban," kata Lando, Senin, 31 Juli 2023.

Lando mengatakan korban berinisial A mengalami luka di bagian bibir. Luka itu terkena tamparan tangan dan terbentur di kursi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini