Polisi Dilarang Lakukan Intimidasi, Ancaman, Siksaan Fisik dan Psikis, Untuk Mendapatkan Informasi

Polri tidak mentolerir adanya penyiksaan yang dilakukan dalam proses penegakan hukum

Muhammad Yunus
Kamis, 29 Juni 2023 | 05:45 WIB
Polisi Dilarang Lakukan Intimidasi, Ancaman, Siksaan Fisik dan Psikis, Untuk Mendapatkan Informasi
Ilustrasi polisi melakukan penganiayaan. (AJNN Net)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini