Pada kesempatan tersebut, sembilan fraksi di DPRD Sulsel menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel.
Salah satu Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Firmina Tallulembang, mengapresiasi pencapaian pemerintah provinsi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menyatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan komitmen yang sama dari Pemprov Sulsel dan DPRD dalam melakukan perbaikan agar terwujud pengelolaan anggaran yang akuntabel dan menerapkan prinsip good governance.
Meskipun demikian, Firmina juga mengusulkan agar Pemprov Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terkait kendala yang dihadapi dalam pembahasan dan pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022 serta membahas hal tersebut bersama DPRD.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas pengantar yang telah diberikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyampaiannya tergambar dengan jelas bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berusaha keras untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Informasi yang jelas, terukur, dan akuntabel tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan, menentukan arah dan kebijakan, serta prioritas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan di masa depan.
Irfan AB juga mengucapkan selamat kepada pemerintah provinsi Sulsel atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, raihan opini WTP ini menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah dan memenuhi syarat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektif dalam menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Ia berharap capaian Opini WTP ini dapat dipertahankan dalam tahun-tahun mendatang.
Baca Juga:Presiden Joko Widodo Kurban Satu Ekor Sapi Limousin Berat 1,2 Ton di Kabupaten Bone