Ia menjelaskan bahwa dalam penyampaiannya tergambar dengan jelas bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berusaha keras untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Informasi yang jelas, terukur, dan akuntabel tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan, menentukan arah dan kebijakan, serta prioritas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan di masa depan.
Irfan AB juga mengucapkan selamat kepada pemerintah provinsi Sulsel atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, raihan opini WTP ini menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah dan memenuhi syarat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektif dalam menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Ia berharap capaian Opini WTP ini dapat dipertahankan dalam tahun-tahun mendatang.