“Saya kaget dan takut dengan kejadian ini. Hutan Kota Palu seharusnya menjadi tempat yang aman untuk beraktivitas, tetapi sekarang kami merasa waspada,” ucapnya.
Menurut korban sore itu dirinya naik motor melewati Hutan Kota Palu menuju ke Mapolda Sulteng. Saat itu, dirinya akan menghadiri undangan peliputan supervisi Kompolnas di Mapolda Sulteng, tetapi dalam perjalanan menjadi korban pelecehan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) dengan nomor STPL/B/6/VI/2023/SPKT/Polresta Palu/ Polda Sulawesi Tengah.
Baca Juga:AJI hingga IJTI Tegaskan Tak Pernah Berdamai dengan Pria Pengancam Jurnalis di Medan