Polisi Perintahkan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Dikosongkan, Pasca Dugaan Temuan Bunker Narkoba

Aktivitas di kampus Parangtambung, Makassar, itu ditiadakan

Muhammad Yunus
Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:35 WIB
Polisi Perintahkan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Dikosongkan, Pasca Dugaan Temuan Bunker Narkoba
Kondisi Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar. Usai polisi menyegel salah satu sekretariat mahasiswa di fakultas tersebut [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Dodi mengungkap di kampus itu ada bunker berbentuk brankas. Untuk menyimpan barang bukti dan transaksi narkoba. Bahkan ada buku rekap dan penyalurannya.

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan belum tahu soal penggeledahan di kampus UNM.

Ia mengaku kaget sebab tidak pernah mendapat laporan soal penyimpanan narkoba di lingkup kampus selama ini.

"Saya tidak pernah dapat laporan," ujar Husain saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Diduga Terhubung ke Lapas

Husain meminta polisi mengungkap pelaku. Dia sangat mengutuk kejadian ini.

Ia memastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan bagi siapa pun dari pihak kampus yang terlibat.

"Saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas saya akan melakukan tindakan sanksi keras berupa pemecatan," ungkapnya.

Husain menegaskan tak ada toleransi terhadap mereka yang memakai dan mengedarkan narkoba di kampus UNM. Ia pun mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengkonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," tegasnya.

Baca Juga:Bunker Narkoba Diduga Kuat Ditemukan di Kampus UNM, Sekretariat Mahasiswa Dipasangi Garis Polisi

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini