SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan menggeledah sebuah ruangan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ruangan itu diduga kuat sebagai bunker atau tempat menyembunyikan narkoba.
Informasi yang diperoleh, petugas sudah memasang garis polisi di salah satu sekretariat mahasiswa Fakultas Sastra dan Bahasa pada Jumat malam, 9 Juni 2023.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Namun, ia mengaku giat tersebut langsung dipimpin Polda Sulsel.
"Iya, betul. Saya mendapat informasi dari Binmas ada Ditresnarkoba Polda di UNM, jadi saya bantu koordinasikan dengan penjaga di kampus bahwa ada giat," ujar Aris saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Juni 2023.
Baca Juga:Polisi Ajak Tersangka Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Jakarta
Aris enggan berkomentar lebih soal penggeledahan tersebut. Termasuk apakah ada barang bukti atau pihak yang diamankan.
Namun dari informasi yang dihimpun, ada lima orang yang diamankan dan digelandang ke Polda Sulsel.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Dodi Rahmawan mengaku ada kampus ternama di Kota Makassar jadi tempat penyimpanan sabu jaringan lapas. Bahkan sudah cukup lama beroperasi.
Dodi mengungkap di kampus itu ada bunker berbentuk brankas untuk menyimpan barang bukti dan transaksi narkoba. Bahkan ada buku rekap dan penyalurannya.
Sementara, Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan belum tahu soal penggeledahan di kampus UNM.
Baca Juga:Krisdayanti Bongkar Masa Kelam Saat Kecanduan Narkoba: Saya Terlena
Ia mengaku kaget sebab tidak pernah mendapat laporan soal penyimpanan narkoba di lingkup kampus selama ini.
- 1
- 2