SuaraSulsel.id - Niat mencari suaka, seorang gadis belia malah berujung malapetaka. R, gadis remaja itu digauli 11 pria bejat. Rentetan peristiwa menjijikkan itu menjadi nestapa dara asal Kabupaten Poso.
Kondisi psikisnya terganggu, fisiknya pun sakit. Awal penderitaan terjadi pada tahun 2022. Niat R mencari pekerjaan membawanya ke Kabupaten Parigi Moutong. Di daerah itu, ia bekerja sebagai pramusaji di salah satu rumah makan.
Usia yang terbilang sangat muda bagi seorang anak untuk bekerja. Sialnya, R dilirik oleh beberapa lelaki tunamoral. Dengan iming iming barang berharga dan uang, mereka memaksa R melayani nafsu liar sejumlah pria.
Dalam kondisi tak berdaya, pemaksaan terhadap R berlangsung hampir 1 tahun. Bahkan, sejumlah pria melakukannya beberapa kali. R, yang baru lulus SMP, takut melapor meski mengalami kekerasan seksual berulang-ulang.
Baca Juga:Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan
Kedua orang tuanya pun jauh. Tak tahu arah. Itulah yang dirasakan R.
Setelah menanggung derita hampir setahun, ia akhirnya berani menceritakan hal tersebut kepada sang ibu. Sontak, pada Januari 2023, laporan dibuat di Kepolisian Resort Parigi Moutong.
Polisi yang mendalami kasus ini langsung memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan lima orang pria sebagai tersangka. Tak lama kemudian kasus ini menjadi perbincangan ramai masyarakat, baik di Sulawesi Tengah maupun Indonesia.
Pada bulan Mei 2023, lima orang tersebut ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong. Kelimanya yakni MT (36), ARH (40), AR (26), AK (47), dan HR (43). Dari lima pelaku itu, seorang berprofesi guru dan satu lagi kepala desa.
Mereka, menurut polisi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis R. Penyelidikan dan penyidikan terus dilalukan Polres Parigi Moutong. Alhasil, tersangka bertambah menjadi 10 orang.
Gerak cepat aparat keamanan dalam menangani kasus itu membuat dua tersangka lain yakni FN dan DD ditangkap pada 31 Mei 2023. Seorang dari dua tersangka diketahui merupakan kekasih korban.