Puluhan perempuan ini mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, tempat R menjalani perawatan.
Bingkisan buah bertuliskan "Kamu Tidak Sendiri, Kami Bersamamu" dan karangan bunga bertuliskan "Semangat Sembuh, Kami Bersamamu" mereka letakkan di depan RSUD Undata.
Kepedulian juga ditunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan video di akun instagramnya, pengacara tersebut menyatakan siap membantu melakukan pendampingan hukum kepada korban.
"Saya memohon kepada Polres Parigi Moutong agar segera menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Sulawesi Tengah agar memberikan atensi atas kasus ini karena sudah viral di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan
Tanggapan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. "Kasus tersebut harus diusut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum," kata Anwar Hawid di Kota Palu.
Ulah bejat para pria bejat itu membuat rahim R terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.
"Tindakan operasi belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yang dibutuhkan. Kemarin dicek ada yang perlu ditindaklanjuti terlebih dahulu sehingga menunggu. Alhamdulillah rumah sakit Undata telah menangani dengan serius. Mohon doanya agar anak kita ini pulih kembali," ujar Dirut RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia juga bertolak ke Kota Palu. Mereka telah memulai penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi pada korban.
"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.
Oknum polisi tersangka
Polda yang mengambil alih kasus ini terus melakukan pengejaran tiga pria yang buron dan meminta keterangan terhadap oknum anggota Polri.
Hasilnya, pada 3 Juni 2023, dua tersangka kembali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara yang AS itu berada di Kaltara dan menuju Palu, dan AK itu masih berada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Ada tiga pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulteng yakni AK, AS, dan AW.
Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.