Dukungan Bagi Gadis Belia di Parigi Moutong yang Menuntut Keadilan

Niat mencari suaka, seorang gadis belia malah berujung malapetaka

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Juni 2023 | 12:51 WIB
Dukungan Bagi Gadis Belia di Parigi Moutong yang Menuntut Keadilan
Doa lintas iman yang dilakukan oleh sejumlah organisasi, aktivis dan warga Kota Palu untuk korban R. Gadis di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Puluhan perempuan ini mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, tempat R menjalani perawatan.

Bingkisan buah bertuliskan "Kamu Tidak Sendiri, Kami Bersamamu" dan karangan bunga bertuliskan "Semangat Sembuh, Kami Bersamamu" mereka letakkan di depan RSUD Undata.

Kepedulian juga ditunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan video di akun instagramnya, pengacara tersebut menyatakan siap membantu melakukan pendampingan hukum kepada korban.

"Saya memohon kepada Polres Parigi Moutong agar segera menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Sulawesi Tengah agar memberikan atensi atas kasus ini karena sudah viral di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan

Tanggapan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. "Kasus tersebut harus diusut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum," kata Anwar Hawid di Kota Palu.

Ulah bejat para pria bejat itu membuat rahim R terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.

"Tindakan operasi belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yang dibutuhkan. Kemarin dicek ada yang perlu ditindaklanjuti terlebih dahulu sehingga menunggu. Alhamdulillah rumah sakit Undata telah menangani dengan serius. Mohon doanya agar anak kita ini pulih kembali," ujar Dirut RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia juga bertolak ke Kota Palu. Mereka telah memulai penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi pada korban.

"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

Baca Juga:Sempat Sesumbar Ogah Pakai Duit Nikita Mirzani, Lolly Kini Mohon-Mohon Minta Ibunya Bayar Tagihan Sekolah

Oknum polisi tersangka

Polda yang mengambil alih kasus ini terus melakukan pengejaran tiga pria yang buron dan meminta keterangan terhadap oknum anggota Polri.

Hasilnya, pada 3 Juni 2023, dua tersangka kembali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Sementara yang AS itu berada di Kaltara dan menuju Palu, dan AK itu masih berada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Ada tiga pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulteng yakni AK, AS, dan AW.

Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini