Anggota DPRD Pangkep Gugat Prabowo Subianto ke Pengadilan

Karena dicopot jadi kader partai

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Juni 2023 | 12:00 WIB
Anggota DPRD Pangkep Gugat Prabowo Subianto ke Pengadilan
Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bernama Ramli menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke pengadilan. Gugatan itu berkaitan dengan dirinya yang dicopot jadi kader partai.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkep, gugatan perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj.

Selain Prabowo, Ramli juga melayangkan gugatan ke Ketua DPC Gerindra Pangkep Kamrussamad, Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras dan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Kasus ini berawal dari pemecatan Ramli sebagai kader Gerindra. Ia menganggap pemberhentian dirinya sebagai anggota partai berlambang burung garuda itu tidak sesuai aturan partai.

Baca Juga:Berdoa di Petilasan Joko Tingkir Kerajaan Pajang, Pengemudi Becak Soloraya Dukung Prabowo Subianto Presiden

"Gugatan dilayangkan setelah pak Ramli menerima surat pemberhentian dan dianggap tidak sesuai dengan aturan internal partai," ujar kuasa hukum Ramli, Firmansyah.

Sidang perdana gugatan ini sudah digelar pada Senin, 5 Juni 2023 lalu. Namun, tidak ada satu pun tergugat yang hadir.

Majelis hakim lalu memerintahkan agar sidang ditunda hingga 13 Juni 2023. Pengadilan akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada kedua pihak, sehingga diharapkan penggugat dan tergugat bisa hadir.

Sementara, Sekretaris DPD Gerindra Darmawangsyah Muin mengaku pencopotan Ramli sebagai kader partai tidak asal dilakukan. Ramli juga pernah menyatakan diri akan mundur dari partai Gerindra.

Kata Darmawangsyah, awalnya Ramli berjanji akan mengumpulkan suara untuk memenangkan Kamrussamad di pemilihan bupati 2019 lalu. Sayangnya, janji itu tidak ditepati.

Baca Juga:Bukan Memuji, Ganjar Pranowo Disebut Lagi Kena Gamparan Jokowi: Yang Punya Nyali Itu Jelas Prabowo

"Seluruh aktivitas beliau di kepartaian juga sudah tidak aktif. Jadi ngapain kita mempertahankan kader yang sudah tidak mau ber-gerindra lagi," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2023.

Ketua DPC Pangkep lalu mengusulkan pergantian Ramli sebagai Anggota DPRD ke DPD dan DPP. Sekaligus pemberhentian sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.

"Jadi tidak ada penzaliman kepada kader partai, toh kita malah cari kader. Yang ada beliau yang menyatakan diri mau mundur kalau tidak berhasil kumpulkan suara sekian," kata Darmawangsyah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini