"Jadi Pemkab harus segera memperjelas soal status lahan di pulau itu. Jika masuk pulau kecil, maka itu milik negara atau daerah," tegasnya.
Seperti diketahui, Pulau Kapoposang yang terletak di Kepulauan Pangkep viral di media sosial. Itu setelah salah satu warga di sana bernama Amir menjualnya ke pengusaha keturunan Tionghoa senilai Rp5 miliar.
Pulau ini merupakan kawasan konservasi perairan sejak tahun 1996. Status pengelolaannya diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2009.
Kapoposang dikenal sebagai taman surga bawah laut bagi para penyelam. Di sana bahkan ada gua point untuk hiu dan penyu.
Baca Juga:Ngaku Anti-Oligarki Tapi Rapat di Pulau Pribadi Surya Paloh, Kubu Anies Dicap Munafik
Maka tak heran jika Kapoposang jadi incaran para pengusaha. Pemerintah Kabupaten Pangkep bahkan mengaku kecolongan tak tahu jika ada resort mewah bernama Kapoposang Paradise Resort.
Awalnya, pengusaha bernama Ahong disebut hanya membangun villa saja. Belakangan disulap jadi resort dengan fasilitas mewah.
Parahnya, tak ada kontribusi sama sekali ke pemerintah desa apalagi kabupaten. Padahal, untuk masuk di resort tersebut harus membayar sekitar Rp7 juta per orang.
Pada rapat dengan pendapat pada 25 Mei 2023 lalu baru ketahuan bahwa pengelola Kapoposang Paradise Resort juga ternyata tidak mengantongi izin usaha. Padahal mereka telah beroperasi sejak tahun 2020.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Surya Paloh Punya Pulau Kaliage, Bolehkah Pulau Dimiliki Secara Pribadi?
- 1
- 2