Diberitakan sebelumnya, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang terletak di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar hebat, Kamis (18/5/2023) malam.
Tiga santri Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) di Makassar ditetapkan tersangka kasus kebakaran hebat yang terjadi beberapa 9 April, 17 April, dan terakhir pada 18 Mei 2023 lalu.
Tiga santri yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17). Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:Perjalanan Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang Memikat Shin Tae Yong