Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G

Muhammad Yunus
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:28 WIB
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

Baca Juga:Resmi Tersangka! Menkominfo Johnny G Plate Digiring Pakai Baju Tahanan Pink Kejagung

Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, ia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021.

"Tiap Rabu disetornya," ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.

Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya.

"Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami," kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini