Akademisi Nilai Putusan PTUN Soal Fadel Muhammad Sudah Tepat

Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta mengabulkan gugatan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Muhammad Yunus
Senin, 15 Mei 2023 | 09:51 WIB
Akademisi Nilai Putusan PTUN Soal Fadel Muhammad Sudah Tepat
Fadel Muhammad laporkan La Nyalla Mattalitti ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian)

Dalam putusan ini, DPD selaku tergugat juga wajib mencabut surat keputusan tersebut. Dengan demikian, Fadel Muhammad tetap menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp413.000," demikian bunyi putusan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini