SuaraSulsel.id - Erwin Aksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengaku telah melaporkan Romahurmuziy alias Romy Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke polisi. Karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Hal tersebut diungkapkan Erwin Aksa saat hadir di podcast Total Politik. Diakses Kamis, 11 Mei 2023.
Laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Selasa 8 Mei 2023.
Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Baca Juga:Cek Fakta: Maling Teriak Maling! Mahfud MD Tampar Mulut Romahurmuziy Hingga Begini, Benarkah?
Erwin Aksa menegaskan tidak mengenal Romy. Erwin juga tidak pernah bertemu Romy.
Termasuk tidak menyimpan nomor telepon Romahurmuziy.
"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.
Masalah muncul saat Romy berbicara di podcast Total Politik. Saat itu Romy menuding Erwin Aksa memberikan cek kosong. Terkait Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
"Setelah saya lihat Podcast itu saya itu penipu politik, seorang penipu lah," kata Erwin Aksa.
Paling pertama bertanya ke Erwin Aksa adalah banker. Kenapa ada perkataan seperti itu.
- 1
- 2