Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2008, hasil sendiri Rp 60.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 2.175.000.000
- Surat berharga tidak ada
- Kas dan Setara Kas Rp 6.209.743.733.
- Harya Lainnya tidak ada
Untuk diketahui, La Ode Muhammad Nurjaya dilantik sebagai Kepala Dinas PRKPP Provinsi Sulawesi Tenggara pada 3 Januari 2022. Saat itu dia dilantik oleh eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas.