SuaraSulsel.id - Polri merespons kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkomentar di sosial media dengan mengancam warga Muhammadiyah. Terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi ANTARA, mengatakan Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," kata Ramadhan, Selasa 25 April 2023.
Sebelumnya, Senin (24/4), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar mengatakan pihaknya sedang melakukan analisa karakteristik psikologis atau profiling terkait pernyataan ancaman tersebut.
"Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Vivid.
Secara terpisah, pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Polri, untuk membuat laporan polisi terkait komentar ancaman dari peneliti BRIN tersebut.
Tiga orang perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah itu didampingi pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.19 WIB.
Mereka kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dan belum mau memberikan komentar sebelum membuat laporan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah masih berada di ruang SPKT Bareskrim Polri.
Baca Juga:Tak Hanya AP Hasanuddin, Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Prof Thomas Djamaluddin
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
- 1
- 2