KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulawesi, Jawa, dan Sumatera

10 orang tersangka langsung ditahan

Muhammad Yunus
Kamis, 13 April 2023 | 11:10 WIB
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulawesi, Jawa, dan Sumatera
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sedangkan para tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini