Korban lain bernama NA mengaku tertarik membeli rumah karena diiming-imingi cicilan tanpa riba. Namun ternyata bermasalah. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
"Siapa yang tidak tertarik diimingi rumah Rp200 jutaan yang letaknya di tengah kota," ungkapnya.
Segala macam cara sudah dilakukan para korban untuk menagih uang mereka dikembalikan. Mulai dari mendatangi langsung rumah Direktur Perusahaan bernama Mujarab. Korban juga sudah melapor ke polisi.
Mujarab dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan; sttlp/b/239/111/2023/spkt/poldasulsel. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:Dilaporkan Jhon LBF, Pengacara Arif Edison Yakin Kandas: Gue Santai Banget!
"Besok saya sudah di BAP untuk kasus ini. Polisi juga bilang minta bantuan ke media karena ternyata banyak korban yang belum tahu kasusnya. Mereka masih menyicil terus sampai sekarang," sebutnya.
Para korban bahkan dikabarkan berkelahi dengan Direktur perumahan beberapa waktu lalu. Ada juga yang terpaksa menyita aset milik Mujarab.
Para korban berharap, pemerintah turun tangan untuk menertibkan developer nakal yang mencari keuntungan dengan label syariah. Korban juga meminta masyarakat agar tak mudah percaya jika ada ditawari rumah dengan harga murah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM