SuaraSulsel.id - Ratusan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Tri Alpha Properti. Kerugian para korban dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
Perumahan tersebut terletak di jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Para korban berprofesi sebagai Polisi, PNS, Tentara, bahkan staf khusus Gubernur.
"Saat ini sudah ada 200 orang yang melapor jadi korban. Kami perkirakan korban hampir 500 orang karena masih ada yang belum tahu (kalau ditipu)," ujar salah satu korban, HH, Senin, 3 April 2023.
HH menceritakan, adiknya membeli dua unit rumah tipe 45 dengan harga Rp299 juta pada tahun 2020. Iming-imingnya karena perumahan tersebut bisa dicicil tanpa melalui bank.
Baca Juga:Dilaporkan Jhon LBF, Pengacara Arif Edison Yakin Kandas: Gue Santai Banget!
Awalnya pihak pengembang juga bekerjasama dengan LLDIKTI untuk penyediaan rumah dosen. Sehingga mereka tidak curiga sama sekali.
"Di tengah jalan, LLDIKTI ternyata memutuskan kerjasama. Dari situ kami mulai curiga," bebernya.
HH mengaku dulu menyetor DP atau Down Payment senilai Rp150 juta. Mereka dijanjikan rumah itu sudah jadi hak milik dalam dua tahun.
"Namun hingga tahun 2023 tidak ada pembangunan sama sekali. Jadi kami meminta uang dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya, developer menjanjikan pembayaran uang dilakukan sebanyak tiga kali termin. Namun, hingga saat ini uang para korban tidak juga dikembalikan secara penuh.
Baca Juga:Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
"Satu unit rumah yang dikembalikan baru Rp79 juta, yang satu unitnya lagi Rp8 juta. Uang yang kami setor totalnya Rp194 juta dan Rp112 juta," ungkapnya.
Korban lain bernama NA mengaku tertarik membeli rumah karena diiming-imingi cicilan tanpa riba. Namun ternyata bermasalah. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
"Siapa yang tidak tertarik diimingi rumah Rp200 jutaan yang letaknya di tengah kota," ungkapnya.
Segala macam cara sudah dilakukan para korban untuk menagih uang mereka dikembalikan. Mulai dari mendatangi langsung rumah Direktur Perusahaan bernama Mujarab. Korban juga sudah melapor ke polisi.
Mujarab dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan; sttlp/b/239/111/2023/spkt/poldasulsel. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Besok saya sudah di BAP untuk kasus ini. Polisi juga bilang minta bantuan ke media karena ternyata banyak korban yang belum tahu kasusnya. Mereka masih menyicil terus sampai sekarang," sebutnya.
Para korban bahkan dikabarkan berkelahi dengan Direktur perumahan beberapa waktu lalu. Ada juga yang terpaksa menyita aset milik Mujarab.
Para korban berharap, pemerintah turun tangan untuk menertibkan developer nakal yang mencari keuntungan dengan label syariah. Korban juga meminta masyarakat agar tak mudah percaya jika ada ditawari rumah dengan harga murah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing