Yasmib: Jumlah Anggota DPRD di Sulsel Lapor Harta Meningkat, Tapi Rawan Konflik Kepentingan

Anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai rajin melaporkan harta kekayaannya

Muhammad Yunus
Selasa, 28 Maret 2023 | 09:14 WIB
Yasmib: Jumlah Anggota DPRD di Sulsel Lapor Harta Meningkat, Tapi Rawan Konflik Kepentingan
Diskusi pubik konflik kepentingan bisnis Anggota DPRD di Sulawesi Selatan digelar di Makassar, Senin 27 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai rajin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut diketahui dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.

Dari hasil penelitian Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), diketahui tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD Sulsel meningkat.

Sebagai contoh pada Komisi D yang membidangi pembangunan. Dari 17 anggota, hanya 8 orang yang melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2019 dan 2020.

Namun angka kepatuhan kemudian meningkat menjadi 12 orang pada tahun 2021. Atau peningkatannya sekitar 70,6 persen.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Kembali Anggarkan Rp73,2 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Takkalasi - Bainange - Lawo

"LHKPN ini merupakan upaya pencegahan korupsi dan setiap pejabat publik wajib melaporkan hartanya sesuai amanat UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis pada diskusi publik, Senin 23 Maret 2023.

Kendati laporan LHKPN legislator meningkat, tapi menurut Rosniaty ada banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota DPRD.

Mereka yang dipercaya mewakili suara rakyat berpotensi terlibat dalam kepentingan bisnis.

Salah satu fakta diantaranya terkait perizinan salah satu perusahaan di Kabupaten Luwu Timur. Perusahaan tersebut tidak punya izin penggunaan kawasan hutan atau IPPKH untuk ekplorasi nikel, tapi tetap beroperasi.

Hal ini dikuatkan dalam dokumen Amdal sebelum addendum, dimana tidak terlampir IPPKH pertambangan untuk eksplorasi.

Baca Juga:Pemprov Sulsel dan BPK Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022

Dalam dokumen tersebut juga tidak dijelaskan secara eksplisit bahwa perusahaan itu telah berizin.

"Mereka baru mendapat IPPKH pada tahun 2012. Jadi selama melakukan aktivitas eksplorasi, diduga kuat perusahaan ini tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan," ungkap Rosniaty.

Setelah ditelusuri, ternyata salah satu anggota DPRD dekat dengan petinggi di perusahaan tersebut. Disinilah, kata Rosniaty, munculnya konflik kepentingan anggota dewan dengan pengusaha.

"Ini hanya salah satu kasus. Namun di sini menunjukkan bahwa kewenangan yang dimiliki pejabat publik justru dijadikan momentum mencari keuntungan," bebernya.

Padahal, dalam UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan disebutkan bahwa penyelenggara negara tidak boleh memasukkan unsur kepentingan dalam pembuatan keputusan. Karena dapat mempengaruhi kualitas keputusan itu sendiri.

Menurut Rosniaty, penyebab terjadinya konflik kepentingan wakil rakyat karena hubungan afiliasi yang dimilikinya dengan pihak tertentu. Bisa karena hubungan darah, hubungan perkawinan, atau pertemanan.

Maka untuk meminimalisir hal seperti ini, perlu dilakukan perbaikan nilai, sistem, pribadi dan budaya serta memastikan prinsip-prinsip dasar penanganan. Seperti mengutamakan kepentingan publik yang menjadi tugas utama mereka.

"Karena saya lihat Badan Kehormatan di DPRD juga belum maksimal. Padahal mereka ini bisa dikata "polisinya" wakil rakyat," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Berita Terkait

Prabowo digugat oleh salah satu kader Gerindra di Sulawesi Selatan karena tidak diterima dipecat dari partai.

news | 13:36 WIB

Inge Anugrah mengaku dibuat malu saat uluran tangannya diacuhkan oleh Ari Wibowo

depok | 12:07 WIB

Hanya saja KPK masih merahasiakan lokasi dan berapa nilai aset milik Rafael Alun Trisambodo yang disita itu

deli | 11:35 WIB

Inge Anugrah menceritakan bahwa dirinya sudah bergelimang harta sejak masa kecilnya.

depok | 10:21 WIB

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya akan menuntut Ari Wibowo agar kliennya itu bisa mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya.

lifestyle | 10:05 WIB

News

Terkini

Kasus kematian Basman Nafa Yaskura, siswa SMP Athirah Makassar masih dianggap janggal

News | 15:12 WIB

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB
Tampilkan lebih banyak