"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Prasarana Umum (PU) dalam hal penyelidikan terkait soal ini," kata Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Andriyani Lilikai.
Kepolisian masih menunggu hasil investigasi Dinas PU Makassar terkait pemeriksaan konstruksi bangunan, apakah itu masih layak digunakan atau tidak digunakan beribadah. (Antara)