Akan tetapi, lanjut Anggiat, perbedaan tahun ini yakni buka puasa bersama yang menjadi target utama untuk mengisi hotel yang dalam sepi justru ikut sepi.
Kondisi ini terjadi pasca anjuran pemerintah yang melarang pejabat dan aparatur pemerintah untuk lakukan buka puasa bersama.
“Kalau dengan alasan masih Covid-19, rasanya kurang tepat. Karena jauh sebelumnya konser musik skala besar-besaran sudah terselenggara dengan baik, kegiatan-kegiatan nasional sudah berjalan normal tanpa ada efek Covid,” jelas Anggiat.
CEO Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) itu menilai bahwa pemerintah tidak berpikir efek negatif terkait kebijakan larangan buka puasa tersebut.
Disebutkan bahwa kebijakan ini akan memberi dampak negatif terhadap kelangsungan usaha hotel dan restoran. Sebagai penyumbang PAD terbaik di setiap daerah.
“Selain itu, pemerintah tidak berpikir dampak usaha UKM pemasok bahan makanan ke hotel dan restoran juga akan mengurangi potensi omzet mereka. Lantaran sepi orderan dari hotel dan restoran,” tutur Anggiat.
Dia berharap, imbauan larangan buka puasa bersama ASN bisa segera dicabut. Agar pergerakan usaha bisa berjalan di tengah kondisi perhotelan yang masih sepi.
“Ini karena buka puasa bersama sudah menjadi andalan untuk membantu cash flow hotel dan restoran,” kata Anggiat.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui surat nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, melarang seluruh pejabat dan aparatur negara menggelar acara buka bersama.
Baca Juga:DPR: Larangan Bukber Bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna