Pengusaha Hotel Loyo Baca Surat Edaran Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

Larangan buka puasa bersama oleh Presiden Jokowi berdampak besar ke usaha perhotelan dan restoran

Muhammad Yunus
Senin, 27 Maret 2023 | 10:24 WIB
Pengusaha Hotel Loyo Baca Surat Edaran Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama
Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Larangan buka puasa bersama oleh Presiden Jokowi berdampak besar ke usaha perhotelan di Kota Makassar.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga mengungkapkan, surat Presiden Jokowi melarang pejabat dan pegawai negeri berbuka puasa membuat kegiatan rapat dan buka puasa bersama di hotel merosot tajam.

Kegiatan buka puasa bersama yang dilarang juga berpengaruh pada kegiatan di hotel-hotel oleh kantor-kantor pemerintah.

“Sebanyak 60 persen pasar bukber yang potensial itu dari kantor-kantor pemerintahan. Ini membuat langsung loyo (tingkat hunian hotel),” ungkap Anggiat Sinaga, Minggu 26 Maret 2023.

Baca Juga:Biar Tak Menjurus ke Makruh Puasa Bulan Ramadan, Ingat Berkumurlah Secara Wajar Kata Ustadz Abdul Somad, Caranya?

Dia mengungkapkan, pada bulan Ramadan biasanya kantor-kantor pemerintahan banyak melakukan aktivitas rapat setengah hari. Lalu dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

“Tapi kali ini tidak ada sama sekali bookingan yang masuk pak. Kita cuma berharap individual dan family saja, tapi kalau pemerintah kan jelas jumlah dan frekuensinya,” ujar Anggiat Sinaga.

Selama ini, pengusaha perhotelan mengandalkan kegiatan rapat-rapat saat bulan Ramadan. Karena sudah sangat dipahami bisnis hunian atau booking kamar selalu anjlok setiap bulan Ramadan.

Kini, kata dia, kegiatan-kegiatan pertemuan nyaris tidak ada dan kunjungan ke rumah makan berkurang.

“Sehingga tidak heran jika tingkat huni hanya running kisaran 20-25 persen saja,” kata Anggiat lagi.

Baca Juga:DPR: Larangan Bukber Bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

Menurut Anggiat Sinaga, kondisi bulan puasa hunian sepi sudah menjadi siklus tahunan dan bukanlah sesuatu yang mengagetkan lagi.

Akan tetapi, lanjut Anggiat, perbedaan tahun ini yakni buka puasa bersama yang menjadi target utama untuk mengisi hotel yang dalam sepi justru ikut sepi.

Kondisi ini terjadi pasca anjuran pemerintah yang melarang pejabat dan aparatur pemerintah untuk lakukan buka puasa bersama.

“Kalau dengan alasan masih Covid-19, rasanya kurang tepat. Karena jauh sebelumnya konser musik skala besar-besaran sudah terselenggara dengan baik, kegiatan-kegiatan nasional sudah berjalan normal tanpa ada efek Covid,” jelas Anggiat.

CEO Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) itu menilai bahwa pemerintah tidak berpikir efek negatif terkait kebijakan larangan buka puasa tersebut.

Disebutkan bahwa kebijakan ini akan memberi dampak negatif terhadap kelangsungan usaha hotel dan restoran. Sebagai penyumbang PAD terbaik di setiap daerah.

“Selain itu, pemerintah tidak berpikir dampak usaha UKM pemasok bahan makanan ke hotel dan restoran juga akan mengurangi potensi omzet mereka. Lantaran sepi orderan dari hotel dan restoran,” tutur Anggiat.

Dia berharap, imbauan larangan buka puasa bersama ASN bisa segera dicabut. Agar pergerakan usaha bisa berjalan di tengah kondisi perhotelan yang masih sepi.

“Ini karena buka puasa bersama sudah menjadi andalan untuk membantu cash flow hotel dan restoran,” kata Anggiat.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui surat nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, melarang seluruh pejabat dan aparatur negara menggelar acara buka bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini