Petugas Pajak "Kejar" Perempuan Makassar Pamer Tas Emas Harga Rp535 Juta

Seorang wanita memamerkan tas mewah seharga Rp 535 juta, viral di media sosial

Muhammad Yunus
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:12 WIB
Petugas Pajak "Kejar" Perempuan Makassar Pamer Tas Emas Harga Rp535 Juta
Perempuan di Kota Makassar pamer tas emas [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang wanita memamerkan tas mewah seharga Rp 535 juta, viral di media sosial. Bowler model Dior Lady itu terbuat dari emas murni seberat 500 gram.

Diketahui, wanita dalam video itu bernama Mira Hayati. Dia adalah pengusaha kosmetik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mira membeli tas di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu dengan harga fantastis. Nilainya disebut setengah miliar lebih.

"Alhamdulillah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp 535 juta," ujarnya dalam video akun Tiktok miliknya.

Baca Juga:Viral Perempuan Pamer Beli Tas Emas Harga Setengah Miliar

"Bangga banget bisa koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan udah banyak, tapi yang betul-betul ril ini tas emasnya," ucapnya lagi.

Mira Hayati memang dikenal sering memamerkan perhiasan mewahnya di media sosial. Bahkan ia juga pernah menyawer penyanyi Pasha Ungu dan Selfi Yamma di sebuah hajatan.

Postingan tersebut lantas mengundang reaksi warganet. Bahkan banyak yang langsung menandai akun Ditjen Pajak.

Banyak yang menduga akun itu bakal menjadi sasaran empuk bagi petugas pajak. Tapi tentu tidak masalah bila ternyata memenuhi kewajiban pajak dengan benar.

"Nah, tugasnya orang pajak nih @ditjenpajakri sikat bre, tunggu apalagi," tulis salah satu warganet.

Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Makassar dan Sekitarnya, Minggu 26 Maret 2023

"Dirjen pajak call for you," ungkap yang lainnya.

"Jangan lupa masukkan dalam harta SPT tahunan biar ga diincar petugas pajak," timpal warganet lain.

Sementara, Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek SPT tahunan Mira Hayati. Apakah sudah dilaporkan atau belum.

"Segera saya cek dan infokan, apakah sudah dilaporkan atau belum," ujarnya.

DJP, kata Agus, juga harus memastikan bahwa kemewahan yang diunggah wajib pajak sudah sesuai dengan yang dilaporkan dan dibayarkan. Ia pun mengimbau agar pengguna media sosial taat untuk membayar pajak.

Ia mengatakan DJP beberapa tahun terakhir memang aktif memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini