Petugas Pajak "Kejar" Perempuan Makassar Pamer Tas Emas Harga Rp535 Juta

Seorang wanita memamerkan tas mewah seharga Rp 535 juta, viral di media sosial

Muhammad Yunus
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:12 WIB
Petugas Pajak "Kejar" Perempuan Makassar Pamer Tas Emas Harga Rp535 Juta
Perempuan di Kota Makassar pamer tas emas [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Jangan lupa masukkan dalam harta SPT tahunan biar ga diincar petugas pajak," timpal warganet lain.

Sementara, Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek SPT tahunan Mira Hayati. Apakah sudah dilaporkan atau belum.

"Segera saya cek dan infokan, apakah sudah dilaporkan atau belum," ujarnya.

DJP, kata Agus, juga harus memastikan bahwa kemewahan yang diunggah wajib pajak sudah sesuai dengan yang dilaporkan dan dibayarkan. Ia pun mengimbau agar pengguna media sosial taat untuk membayar pajak.

Baca Juga:Viral Perempuan Pamer Beli Tas Emas Harga Setengah Miliar

Ia mengatakan DJP beberapa tahun terakhir memang aktif memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.

Ditjen Pajak sendiri diketahui sudah punya sebuah sistem bernama social network analytics (SONETA) yang bisa menganalisis penyandingan data baik untuk pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini