Sebab itu dalam ibadah puasa diwajibkan seseorang untuk berniat puasa sebagaimana wajib pada amalan ibadah lainnya. Namun ada sedikit perbedaan antara niat puasa wajib (puasa ramadhan, nadzar, kaffarah, qadha) dengan puasa-puasa sunat.
Hukum Melafalkan Niat Jenis Kedua Ini Dengan Lafal Tertentu
Apakah niat dalam ibadah ini perlu dilafalkan dilisan ataukah hanya dalam hati ?
Agar lebih dipahami, maka inilah jawaban ringkasnya :
Baca Juga:Ramadhan Datang, Harga Telur Ayam Bikin Tak Senang
Amalan terbagi dua yaitu amalan hati dan amalan anggota badan ( yang berupa amal dan ucapan lisan ).
Setiap amalan harus dilakukan dengan anggota yang telah ditetapkan atasnya. Sebab itu niat yang merupakan amalan hati tidak boleh dipindahkan menjadi amalan lisan dengan cara melafadzkannya.
Jamaluddin Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin ‘Umar As-Syafi’i -rahimahullah- berkata : “Melafadzkan niat dan mengeraskan bacaan di belakang imam bukanlah termasuk sunnah bahkan makruh dan jika hal itu mengganggu orang-orang yang sedang shalat maka haram. Dan barangsaipa yang mengatakan bahwa melafadzkan niat merupakan sunnah maka ia salah, dan tidak halal baginya dan orang selainnya ( yang sependapat dengannya ) untuk berkomentar tentang agama Allah tanpa ilmu."
Niat Puasa Wajib
Dalam puasa wajib seorang muslim diwajibkan untuk meniatkan puasa sejak malam sebelum terbitnya fajar kedua yang merupakan tanda masuknya waktu azan atau shalat subuh.
Baca Juga:Niat Mandi Wajib Jelang Puasa Ramadhan
Ini sesuai hadis mawquf dari Ibnu Umar, dan Hafshah radhiyallahu’anhum: