Ketua DPRD Sulsel Gadaikan Pulau Untuk Kembalikan Kerugian Negara

Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari jadi saksi sidang kasus dugaan suap

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Maret 2023 | 08:10 WIB
Ketua DPRD Sulsel Gadaikan Pulau Untuk Kembalikan Kerugian Negara
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menghadiri sidang di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, Selasa 7 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, Ina lalu mengecek. Ada beberapa hal yang jadi temuan auditor BPK.

Salah satunya realisasi belanja barang dan jasa. Ada pembayaran kegiatan reses tidak sesuai ketentuan sebesar Rp9 miliar.

Di situ, perubahan penambahan anggaran pokok sebesar Rp20,8 miliar menjadi Rp31,4 miliar di APBD Perubahan.

Hitungannya tiap anggota DPRD mendapat Rp105 juta di luar perjalanan dinas. Padahal, menurut tim BPK, bahwa sesuai aturan dan kesediaan anggaran reses untuk anggota DPRD di akhir masa jabatan, hanya dapat melaksanakan reses dua kali dalam satu tahun.

Baca Juga:Pemeriksa BPK: Saya Sudah Penjarakan Banyak Anggota DPRD, Ni'matullah: Ya, Silahkan

Pada kenyataannya, DPRD Sulsel melakukan reses hingga tiga kali.

Diketahui, pada tahun 2021 juga BPK menemukan ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas seluruh anggota DPRD senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2020.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini