SuaraSulsel.id - Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengamankan satu terduga pelaku pesta miras oplosan yang menewaskan 3 orang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Terduga pelaku AF alias AQ (16 tahun), datang ke Mapolrestabes Makassar beserta orang tuanya. Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Daya Makassar. Pasca minum alkohol murni dicampur minuman soda.
AF adalah pria dalam video viral yang melakukan aksi penganiayaan terhadap salah seorang rekannya sendiri berinisial AA (15 tahun). Korban AA meninggal pasca pesta miras oplosan.
"Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan inisial AF. Sementara yang lain masih dalam pemerikasaan karena masih sakit," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.
Baca Juga:Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Ridwan menjelaskan antara AF dan AA merupakan rekan tongkrongan yang kerap pesta miras secara bersama-sama.
Hal ini membantah pernyataan yang dilontarkan ibu AA. Di mana ibu AA yakni Rahmawati menyebut putranya hanya dipaksa minum.
"Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat. Depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan. Mereka pernah minum anggur merah juga sebelum minum oplosan. Mereka ini sudah sering pesta Miras seperti tuak atau ballo," beber Ridwan.
Konsumsi Miras Tiga Hari
Ridwan menjelaskan, Miras oplosan itu telah dikonsumsi para pemuda ini selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya berefek dan membuat tiga pemuda meninggal dunia.
"Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum ballo (tuak). Pada tanggal 20 Februari AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong. Dimana alkohol itu bekas (pencegahan) Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer)," kata Eks Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.