SuaraSulsel.id - Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan polisi telah menangkap seorang pria yang diduga memaksa pelajar di Kota Makassar pesta miras hingga meninggal dunia.
"Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar. Inisial AL," kata Ridwan kepada Suara.com, Rabu 1 Maret 2023.
Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Saat ini, terduga pelaku lain dan korban yang masih hidup belum bisa diambil keterangannya karena masih dirawat.
"Belum bisa dimintai keterangan karena kritis. Setelah kondisinya membaik kita periksa," ujarnya.
Baca Juga:Viral Pelajar SMA di Kota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.00 Karena Perintah Gubernur NTT
Ia mengatakan ada tiga korban yang tewas karena kejadian ini. Dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Polisi juga belum menerima laporan dari keluarga korban yang meninggal dunia. Namun polisi menggunakan laporan model A untuk melakukan pengembangan.
Kata Ridwan, video yang beredar di media sosial akan jadi alat bukti untuk mengusut kasus tersebut. Polisi memastikan sedang membidik tersangka.
"Kami buat laporan model A untuk penyelidikan nanti kita cocokkan siapa yang jadi tersangka," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus miras ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia, yakni Rahmat Fajar, Achmad Alif Rian Nizar, dan Reski. Dari lokasi, polisi menemukan botol alkohol 90 persen, minuman soda dan botol anggur merah.
Baca Juga:Dua Pelajar di Makassar Tewas Setelah Dipaksa Meminum Minuman Keras oleh Temannya
Video Penganiayaan Viral