Cekcok Gara-gara Gosip, Puting Payudara Ibu Rumah Tangga Putus Digigit Tetangga

Hari ini dijadwalkan sidang perdana

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:24 WIB
Cekcok Gara-gara Gosip, Puting Payudara Ibu Rumah Tangga Putus Digigit Tetangga
Ilustrasi (Pixabay/jacmac34)

SuaraSulsel.id - NI seorang ibu rumah tangga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggigit puting payudara tetangganya hingga lepas. Penyebabnya hanya karena gosip.

Terdakwa menjalani sidang perdana, hari ini, Kamis, 23 Februari 2023, di ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Palopo.

Dari laman website sipp.pn-palopo.go.id dijelaskan peristiwa itu terjadi pada 13 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 10.30 wita. Terdakwa terlibat kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri MA.

Saat itu, terdakwa sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya. Tiba-tiba didatangi oleh korban yang tak terima dijadikan bahan gosip.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Banyak Protes, Boy William: Kalo Aku Jadi Suami Kamu Mesti Pake Masker

"Kenapa kau gosipkah urusanku, kamu cerita anak saya bilang mencuri nabilang nenek," demikian dakwaan yang tertuang dalam laman website tersebut.

Terdakwa pun tak terima. Sebab ia merasa pernah juga digosip oleh korban.

"Terdakwa menjawab, 'kau juga gosip ka. Saya tidak cerita cuman saya bilang, na cerita ji kah juga itu anaknya curi uangnya neneknya. Dan kalau kamu marah, marah ko sama mertuamu. Karena kami tidak masalah kalau bukan mertuamu sendiri yang datang cerita di warung kalau itu anak mencuri," lanjutnya.

Terdakwa dan korban lantas adu mulut. Karena emosi, korban mencolek dan menunjuk wajah terdakwa.

Perkelahian antara keduanya tak terelakkan. Terdakwa yang tidak terima ditunjuki lalu menarik kerudung korban hingga terbuka.

Baca Juga:Kecantikannya Makin Meresahkan! Nora Alexandra Kenakan Baju Seksi Sambil Tunjukkan Aset Sensitifnya Bagian Dada

Korban kemudian menekan kepala terdakwa dengan kedua tangannya, sehingga menempel di dadanya.

Karena terdakwa tidak bisa melepas tangan korban yang menekan kepalanya, ia langsung menggigit payudara korban sebelah kanan.

"Puting payudara milik korban luka dan terlepas, yang saat itu korban memakai baju daster dan tidak mengenakan BH (Bra)".

Warga yang melihat kejadian iu lantas berusaha melerai. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Dari hasil visum diketahui puting payudara korban di sebelah kanan terputus.

Atas perbuatannya, terdakwa NI dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana terkait penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp450 ribu.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini