Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

Diserahkan Kakanwil BPN sebagai bukti kepemilikan aset Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Februari 2023 | 09:27 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca, di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.

“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.

Baca Juga:Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Gantikan Raden Febrytrianto

Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel.

“Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.

Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022.

Ada tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian Bandara Sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Baca Juga:Gubernur Andi Sudirman Resmikan Bengkel Andalan Tiga SMK di Sulsel

Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh waktu bertahun-tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini