Andi Sudirman Dukung Pemeriksaan BPK, Demi Pemerintahan Bersih di Sulawesi Selatan

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Entry Meeting Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan

Muhammad Yunus
Senin, 06 Februari 2023 | 16:22 WIB
Andi Sudirman Dukung Pemeriksaan BPK, Demi Pemerintahan Bersih di Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Entry Meeting Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan, Senin 6 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Entry Meeting Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 6 Februari 2022.

Hadir secara langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun, beserta seluruh jajaran BPK RI Sulsel.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan kegiatan pemeriksaan ini rutin dilakukan BPK pemerintah daerah, karena merupakan salah satu instrumen dan kewajiban demi mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Ini merupakan salah satu instrumen dan kewajiban dalam rangka mendukung Good Governance yang bersih dan melayani,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga:Pejabat Pemprov Sulsel Belum Kembalikan Uang Negara Sampai Meninggal Dunia

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan bahwa untuk mewujudkan Good Governance ini tentunya diperlukan Public Trust (kepercayaan masyarakat), agar para investor tertarik masuk ke Sulsel sebagai langkah pemulihan ekonomi. Apalagi Sulsel merupakan hub dari Indonesia Timur.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun, berharap pemeriksaan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Bahkan dirinya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar membantu kelancaran pemerolehan data dan informasi yang dibutuhkan. Dengan memberikan data yang akurat.

“Semoga pemeriksaan ini menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat, tentunya pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektifitas, kepatuhan, dan pengujian subtantif terbatas,” harap Amin Adab.

Baca Juga:25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini