Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini