Kepala Madrasah di Tana Toraja Perkosa Siswi Sedang Berteduh di Sekolah

MS sudah diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Rano

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Februari 2023 | 11:20 WIB
Kepala Madrasah di Tana Toraja Perkosa Siswi Sedang Berteduh di Sekolah
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur [Istimewa]

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini