Pelaku tak terima sebab ditegur karena memarkir kendaraannya di sembarang tempat dan menghalangi kendaraan lain.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan anak Legislator Kabupaten Wajo, Zainuddin Ambo Saro.
Pelaku membenarkan kejadian tersebut dan mengakui sudah memukul juru parkir. Peristiwa itu dipicu karena ia dikatai oleh korban.
Awalnya, kata Aan, ia hendak menghadiri pernikahan temannya yang letaknya berhadapan dengan toko. Karena istrinya sedang hamil, ia memilih parkir di depan toko.
Ia mengaku sempat minta izin ke tukang parkir menggunakan sedikit lahan parkir toko. Namun, malah diteriaki oleh korban.
"Juru parkir melontarkan kata-kata yang tidak enak. Saya seolah dipermalukan," ujarnya.
Sementara, juru parkir bernama Suwardi membantah klarifikasi Aan Saputra. Ia bilang tak pernah melontarkan kata-kata kasar ke pelaku.
Ia hanya mengarahkan pelaku agar memarkir kendaraannya di tempat lain. Karena menghalangi jalan masuk ke toko. Tapi, ia tak terima.
"Ada orang lain disitu yang dengar dan bisa jadi saksi. Saya tidak pernah ucapkan kata-kata kasar, hanya minta dia pindahkan mobilnya. Karena menghalangi kendaraan yang mau masuk ke toko," jelasnya.
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Wajo Jadi Tersangka Penganiayaan Juru Parkir