"Dia (saksi) katakan untuk pinjam meminjam untuk operasional, tapi saat diperiksa penyidik dia tahu untuk amankan BPK," jelas Johan.
Apakah kasus ini akan didalami KPK? Johan mengaku tergantung penyidik. Namun, Komisi Anti Rasuah itu sebelumnya sudah menggeledah rumah Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Andi Ina terkait hal ini. Namun hingga kini, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Petrus Yalim Pinjamkan Uang Rp4 Miliar ke Ketua DPRD Sulsel, Jaksa: Untuk Apa? Kok Berani?