"Saya satu kali transfer langsung ke rekening kas negara," ucapnya.
Petrus mengaku berani meminjamkan uang cukup besar ke Ina. Karena mereka sejak dulu akrab.
"Saya kelola pulaunya. Saya dengan keluarganya dekat, dengan omnya," ujar Petrus.
Sementara, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Dwi Junianto menduga, uang pinjaman tersebut digunakan untuk mengamankan BPK. Terkait temuan agar Sulsel bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga:Petrus Yalim Pinjamkan Uang Rp4 Miliar ke Ketua DPRD Sulsel, Jaksa: Untuk Apa? Kok Berani?
Apalagi sebelumnya BPK menemukan ada ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Dia (saksi) katakan untuk pinjam meminjam untuk operasional, tapi saat diperiksa penyidik dia tahu untuk amankan BPK," jelas Johan.
Apakah kasus ini akan didalami KPK? Johan mengaku tergantung penyidik. Namun, Komisi Anti Rasuah itu sebelumnya sudah menggeledah rumah Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Andi Ina terkait hal ini. Namun hingga kini, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Bangun Kampus UIN Pakai Utang, Sri Mulyani: Namanya Syariah Tapi...