Saksi Dua Polisi dan Video Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelecehan Seksual Jemaah Umrah Asal Pangkep Saat Tawaf

Pengadilan Saudi Arabia menetapkan MS dinyatakan terbukti bersalah

Muhammad Yunus
Selasa, 24 Januari 2023 | 07:42 WIB
Saksi Dua Polisi dan Video Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelecehan Seksual Jemaah Umrah Asal Pangkep Saat Tawaf
Ilustrasi tawaf (Pixabay/konefi)

Sebelumnya, bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual sengaja memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada lalu meremas payudara jamaah wanita asal Libanon, kemudian korban teriak saat tawaf di sekitar Ka'bah. Hal itu disaksikan dua polisi Arab Saudi bahkan terekam CCTV saat melancarkan perbuatannya.

Direktur Utama Travel PT Annimah Bulaeng Wisata, Hj Nimawaty Natsir melalui surat penyampaian laporannya kepada Bidang PHU Kemenag Sulsel, menyebutkan, yang bersangkutan ikut rombongan bersama keluarganya melaksanakan umrah periode 3-15 November 2022. Pihaknya pun membenarkan kejadian tersebut.

"Kami selaku pihak biro perjalanan (travel) telah melakukan segala upaya guna mendampingi sepenuhnya dan juga melakukan koordinasi bersama dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Saudi Arabia. Berdasarkan Putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan MS dinyatakan terbukti bersalah dan terdakwa mengakui saat investigasi," tulisnya. (Antara)

Baca Juga:Terekam CCTV, Detik-detik Motor Karyawan Mini Market Digondol Maling Jelang Subuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini