Peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022. Said sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.
Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.
Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kronologi Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah