Hercules Datang ke Gedung KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Perkara di MA

Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Januari 2023 | 11:03 WIB
Hercules Datang ke Gedung KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Perkara di MA
Hercules menyambangi Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat pada Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah]

SuaraSulsel.id - Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Ali menerangkan saat ini Hercules tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.

Baca Juga:Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur

Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).

Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Baca Juga:Beda Versi dengan KPK, Keluarga Ngotot Jenguk Lukas Enembe karena Kondisinya Parah

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini