Universitas Tadulako Palu Digugat Rp1 Miliar Karena Gaji Dosen Tidak Sesuai Aturan

Jika merujuk pada UMP Sulawesi Tengah, dosen seharusnya menerima gaji Rp2,3 juta per bulan

Muhammad Yunus
Senin, 16 Januari 2023 | 13:19 WIB
Universitas Tadulako Palu Digugat Rp1 Miliar Karena Gaji Dosen Tidak Sesuai Aturan
Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah [Suara.com/Instagram Humas Untad]

"Saya berani karena saya ingin Tadulako lebih baik ke depan. Sebenarnya ini dialami semua dosen non PNS tapi mereka tidak berani menggugat karena takut dipecat," jelasnya.

Sementara, Rektor Universitas Tadulako Prof Mahfudz yang dikonfirmasi soal kasus ini enggan berkomentar banyak. Ia mengaku sedang rapat.

Namun, kata Mahfudz, kampus sudah melakukan kewajibannya. Sertifikasi dan honor Angga sudah dibayarkan.

"Tunjangan serdosnya dia sudah terima setelah lulus sertifikasi. Honornya juga dia terima," ungkapnya.

Baca Juga:Universitas Tadulako Palu Dilaporkan Manipulasi Nilai Puluhan Peserta CPNS

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini