Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum Reklamasi CPI 12,11 Hektar, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar

Muhammad Yunus
Rabu, 11 Januari 2023 | 18:14 WIB
Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum Reklamasi CPI 12,11 Hektar, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri. Untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri. Untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 hektare ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Baca Juga:Bahayakan Pengendara, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, "Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti.

"Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan BPKP Provinsi Sulsel," sebutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

"Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya," tuturnya.

Baca Juga:Penampakan Ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk 5,4 Km Setelah Dikerjakan Pemprov Sulsel

"Secara bersama kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini