Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis, mengatakan dua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar telah ditangkap.
Selasa tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Jalan Batua Raya 7 Kota Makassar, Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap pelaku bernama Adrian (17 tahun).
Kemudian satu tersangka bernama Faisal (14 tahun) diamankan di Kompleks Kodam lama Lorong 7.
Baca Juga:Dilaporkan Mantan Suami ke KPAI karena Telantarkan Anak, Begini Klarifikasi Asha Shara
Selanjutnya mayat korban berhasil ditemukan di jalan Inspeksi Pam Timur, Kolam Regulasi Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros di bawah jembatan.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus kantong plastik warna hitam.
Saat diinterogasi, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ dalam manusia untuk mendapatkan uang.
Adrian melihat website yang menawarkan harga organ tubuh dengan nilai jutaan dolar. Setelah melakukan pencarian di Google.
Baca Juga:Pakai BPJS, 'Si Atun' Sering Tolak Beberapa Pekerjaan