SuaraSulsel.id - Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis, mengatakan dua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar telah ditangkap.
Selasa tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Jalan Batua Raya 7 Kota Makassar, Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap pelaku bernama Adrian (17 tahun).
Kemudian satu tersangka bernama Faisal (14 tahun) diamankan di Kompleks Kodam lama Lorong 7.
Selanjutnya mayat korban berhasil ditemukan di jalan Inspeksi Pam Timur, Kolam Regulasi Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros di bawah jembatan.
Baca Juga:Anak di Kota Makassar Diculik dan Dibunuh, Mayat Dibuang di Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus kantong plastik warna hitam.
Saat diinterogasi, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ dalam manusia untuk mendapatkan uang.
Adrian melihat website yang menawarkan harga organ tubuh dengan nilai jutaan dolar. Setelah melakukan pencarian di Google.
Muh Fadli Sadewa (12 tahun) anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Makassar oleh orang tuanya ditemukan meninggal dunia.
Korban ditemukan dengan kondisi terikat tali dan terbungkus plastik hitam di Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Baca Juga:Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ternyata Fadli Sadewa merupakan korban penculikan disertai pembunuhan berencana.
Kata Abdul Azis, kasus ini dilimpahkan ke PPA Polrestabes Makassar karena pelaku masih di bawah umur.
Informasi yang didapat diduga pelaku bernama Adrian hendak menjual organ tubuh korban untuk mendapatkan uang.
"Soal motif kami belum tahu pasti karena kasusnya kita limpahkan ke PPA Polrestabes Makassar. Kami di Polsek tidak menangani kasus anak," ujar Abdul Azis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing