SuaraSulsel.id - Setelah mencermati aliran Hakikinya Hakiki yang berkembang di tengah masyarakat Makassar yang sudah meresahkan umat Islam, bahkan lebih luas lagi. Karena telah menjadi viral di media sosial, MUI Kota Makassar mensinyalir beberapa poin kesesatan pada ajaran ini.
Pertama, menyalahi rukun iman yang ditetapkan Alquran, surah Annisa ayat 59
Kedua, jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam
Ketiga, mengaku pernah bertemu dengan Allah ta’ala
Baca Juga:MUI Kota Makassar: Aliran Hakikinya Hakiki Sesat
Keempat, mengaku, “Haji” bisa diperoleh dari gurunya tanpa melakukan ibadah haji di Makkah
Kelima, Niat salat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama
Berdasarkan poin-poin yang disebutkan di atas, MUI Kota Makassar menyatakan kesesatan aliran “Hakikinya Hakiki”.
Dalam maklumat tersebut juga diharapkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pembinaan.
Maklumat MUI
Baca Juga:Viral Aliran Hakikinya Hakiki di Kota Makassar, Pengikut Menyebut Allah Seorang Manusia
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Makassar merilis maklumat Nomor: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki.
- 1
- 2