SuaraSulsel.id - Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diresahkan dengan munculnya aliran kepercayaan baru bernama "Bab Kesucian". Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan aliran tersebut merupakan ajaran sesat.
Aliran tersebut diketahui berkembang di Gowa, saat salah seorang keluarga pengikutnya menyurat MUI Sulsel. Orang tersebut mengaku resah, sebab ada keluarganya terdaftar sebagai jemaah.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu. Bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," ujar warga yang enggan menyebut namanya tersebut.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Muammar Bakri mengatakan, pihaknya sudah mengecek informasi tersebut. Ternyata organisasi itu terletak di daerah Samata.
Baca Juga:Meresahkan Warga, 7 Fakta Pria Mengaku Dewa Matahari yang Diduga Ajarkan Aliran Sesat
"Iya, betul. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Januari 2023.
Bab Kesucian di Gowa didirikan seorang warga Sumatera Barat bernama Wayan Hadi Kusumo atau dikenal dengan "Bang Hadi". Agar modusnya tak tercium, mereka mendirikan yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Muammar menduga aliran ini dibawa Bang Hadi dari daerah asalnya. Ia kemudian menikah dengan warga Gowa dan membuka aliran tersebut.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu atau yang berdarah. Itu sudah bertentangan dengan hadis. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata Bakri.
Aliran itu juga mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Kata Muammar, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Baca Juga:Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
"Kami pastikan aliran itu sudah jelas sesat," tegasnya.
Kendati demikian, pihak MUI belum tahu pasti jumlah jemaah pengikut aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa. Apakah termasuk ada mahasiswa atau tidak, sebab lokasinya dekat dengan kampus.
"Kami sementara berkoordinasi dengan camat setempat karena ternyata warga sekitar juga sempat mengeluhkan karena banyak kejanggalan," sebutnya.
Sebelumnya, ajaran Bab Kesucian juga meresahkan Warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Badan Koordinasi (Bakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kota Payakumbuh menyisir keberadaan ajaran sesat Bab Kesucian.
Sebelumnya, aliran tersebut berkembang di daerah Kabupaten Tanah Datar dan juga dikabarkan ada di Payakumbuh.
"Kami sudah turun dan mencari informasi terkait aliran yang dikabarkan telah berkembang di Payakumbuh. Tapi tidak ditemukan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Erman Ali, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan, bahwa S yang disebut sebagai pemimpin aliran tersebut merupakan pria yang berasal dari salah satu kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.
"Namun yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Padang, hanya asalnya saja di Kota Payakumbuh," ungkap Ketua MUI yang baru dilantik akhir 2021 itu.
Dia mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan memang pernah melakukan pengajian di salah satu surau yang ada di Kota Payakumbuh.
"Namun pengikutnya bukan warga Kota Payakumbuh tapi pengikutnya dibawa yang bersangkutan dari Kabupaten Tanah Datar," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing