AJI Makassar Minta Publik Tidak Menyalahkan Korban Pelecehan Seksual

Merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan di Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 11 Desember 2022 | 05:45 WIB
AJI Makassar Minta Publik Tidak Menyalahkan Korban Pelecehan Seksual
Aliansi Jurnalis Independen [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSulsel.id - Merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan di Makassar. Saat melakukan proses peliputan.

Kuat dugaan pelakunya adalah seorang pengawal pengamanan salah satu Bakal Calon Presiden. AJI Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban.

Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar telah melakukan pendampingan kepada korban. Demi pemulihan dan penanganan kasus.

Dari hasil pendampingan, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar. Untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban.

Baca Juga:Meresahkan! Pengawal Anies Baswedan Diduga Lecehkan Jurnalis, Sentuh Alat Vital saat Desak-desakan

Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban.

"Dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, dan melakukan pemakluman terhadap pelaku. Sebagai tindakan yang tidak disengaja," kata Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar Rahma Amin, Sabtu 10 Desember 2022.

Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.

Atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang bakal calon presiden tidak profesional di bidangnya. Sehingga terjadi pelecehan seksual.

Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan. Lalu membentangkan tangan ke samping. Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.

Baca Juga:Penanggungjawab Acara yang Dihadiri Anies Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan Seksual

Atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.

AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan.

"Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum," kata Rahma.

AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini