Kommas Perempuan: Femisida Nyata Ada di Indonesia

Berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan di pemberitaan media

Muhammad Yunus
Selasa, 29 November 2022 | 15:58 WIB
Kommas Perempuan: Femisida Nyata Ada di Indonesia
Makam korban KDRT di Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

"Jadi belum ada di MA yang dirinci atau dikhususkan tentang femisida. Untuk itu usaha yang dilakukan Komnas Perempuan saya sebut sebagai langkah maju," ucap Desnayeti.

Desnayeti menambahkan berdasarkan berkas perkara yang ditanganinya, kasus percobaan pembunuhan dan pembunuhan terhadap perempuan terjadi di rumah tangga dan luar rumah tangga.

Salah satu penyebabnya adalah perasaan memiliki yang besar terhadap perempuan sehingga pelaku merasa berhak mengatur korban.

Yeti sepakat jika pelaku kekerasan terhadap perempuan diberikan hukuman tambahan seperti restitusi untuk kepentingan perlindungan terhadap korban dan keluarga korban. Kata dia, MA akan mendukung dan terus mengikuti upaya memasukkan femisida atau pemberatan pidana dalam perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga:307 Perempuan Indonesia Dibunuh Oleh Suami Dalam Satu Tahun Terakhir

Komnas Perempuan mencatat 307 kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di berbagai wilayah Indonesia. Sepanjang Juni 2021-Juni 2022.

Mengutip VOA, Komnas Perempuan meluncurkan kajian yang berjudul "Pengetahuan Femisida: Lenyap dalam Senyap" pada Senin (28/11/2022).

Femisida adalah pembunuhan perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pengetahuan tentang femisida penting. Karena kasusnya banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. (VOA)

Baca Juga:Nurani Perempuan Desak Kampus UIN IB Padang Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Mahasiswi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini