Menurutnya, korban atas nama Cadu selamat karena hanya tertimbun setengah badan, sedangkan ketiga korban yang meninggal dunia, keseluruhan badan tertimbun tanah dan posisi nya berada sekitar tiga meter di bawah korban yang selamat.
“Sekitar Pukul 02.30 WIT saksi Samsudin setelah berhasil mengevakuasi korban, selanjutnya mengevakuasi korban Rizal Galela dan Anto menuju ke rumah Edi alias Ko Edi Yang beralamat di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
“Saat ini kami belum kembali, tetapi kami tetap mengimbau untuk jangan ada lagi aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Karena aktivitas itu akan mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, juga bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” ucapnya.
Gunung botak adalah sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara masif, mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan meningkatnya tindak kejahatan di sana.
Baca Juga:Bupati Maluku Tenggara Minta Polisi Tangkap Pemicu Konflik Warga Desa Bombay dan Desa Elath
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017, namun hingga kini aktivitas itu tetap berlangsung secara sembunyi bahkan juga melibatkan oknum aparat yang melindunginya. (Antara)